LAYANAN R3P

SILAKAN CEK KELENGKAPAN PILIHAN LAYANAN


Untuk memastikan kelengkapan layanan penyusunan R3P, silakan klik tombol di bawah

CEK LAYANAN >

LAYANAN R3P

DRR Indonesia juga menyediakan layanan R3P sehubungan dengan bidang kegiatan yang bisa dijembatani oleh DRR Indonesia sebagai konsultan yang terpercaya. Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) adalah dokumen perencanaan resmi yang disusun oleh pemerintah daerah atau Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memulihkan wilayah yang terdampak bencana.

Dokumen ini berfungsi sebagai panduan utama dalam proses pemulihan dan mencakup beberapa aspek penting:

1. Tujuan Utama: Menjadi pedoman teknis dan dasar pengajuan anggaran untuk perbaikan. Hal ini juga berfungsi sebagai instrumen untuk menghindari tumpang tindih pengerjaan dan masalah administrasi pendanaan.

2. 5 Sektor Fokus: Berdasarkan pedoman Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), R3P umumnya berfokus pada perbaikan perumahan, infrastruktur publik, sektor ekonomi produktif, fasilitas sosial, serta lintas sektor.

3. Prinsip Build Back Better: Rencana ini memastikan bahwa pembangunan kembali tidak sekadar mengembalikan fungsi awal, tetapi juga harus lebih tahan terhadap bencana di masa depan dengan mengacu pada kajian risiko tata ruang. 

Jika anda membutuhkan layanan kami untuk penyusunan dokumen R3P, Silakan hubungi staf DRR Indonesia di "Cek Layanan" kami.